"Termasuk
penjaga malam kantor DPC PDI Perjuangan, kami lakukan pemeriksaan sebagai
saksi. Harapannya, ada patunjuk siapa pelakunya dari keterangan para saksi
tersebut," terang Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Juwair, di ruang kerjanya.
Karena
minim petunjuk berupa barang bukti atau kamera pengawas di lokasi, proses
penyelidikan belum mengarah kepada tersangka vandalisme.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
"Kami
sudah lakukan olah TKP ulang di lokasi, harapannya mendapatkan petunjuk. Bisa
kaleng bekas cat yang digunakan, kendaraan, atau benda lain. Tapi, masih
minim," terang AKP Juwair.
Apabila
pelaku diketahui, polisi akan melakukan proses hukum melalui berbagai tahapan
hingga penetapan tersangka.
"Harapannya,
ada pentunjuk pelaku melalui pemeriksaan saksi," ujar AKP Juwair. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.