WahanaNews.co | Pos penyekatan pemudik di beberapa titik di Kota Palembang,
Sumatera Selatan, tidak dijaga petugas seharian penuh.
Akibatnya, banyak pengendara yang
keluar-masuk melewati perbatasan Palembang tanpa melalui pemeriksaan.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Berdasarkan pantauan wartawan, penyekatan dengan petugas aktif memeriksa setiap kendaraan mulai
dilakukan pagi hingga menjelang siang hari.
Pada tengah hari, perbatasan
Palembang-Banyuasin di KM12 Terminal Alang-alang Lebar mulai menipis.
Sekitar pukul 13.00 WIB, sudah tidak
ada sama sekali pemeriksaan dan ratusan kendaraan, baik
sepeda motor maupun roda empat, yang keluar-masuk
perbatasan Palembang-Banyuasin di lokasi tersebut bebas melintas.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Hanya tersisa dua petugas Dinas
Perhubungan yang berjaga di Pos Penyekatan dan tidak melakukan pemeriksaan
kendaraan yang melintas.
Serupa di Pos Penyekatan Simpang
Nilakandi, Kertapati, Palembang, aparat berjaga dan memeriksa setiap kendaraan
yang keluar dari Pintu Tol Keramasan Palembang - Indralaya, Trans Sumatera.
Namun, pukul
11.00 WIB, pemeriksaan sepi dan kendaraan keluar-masuk tanpa penyekatan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi Endro Aribowo,
mengatakan, pengetatan yang dilakukan bukan berarti menutup akses keluar-masuk.
Sejauh ini, kepolisian memastikan
bahwa yang melintas bukan masyarakat yang hendak mudik.
Mereka yang melintas juga memegang
surat negatif rapid tes antigen.
"Kalau tidak memegang surat
tersebut atau sudah habis masa berlaku, di sini disediakan dan bisa langsung
menerima hasilnya. Sesuai surat edaran masyarakat yang boleh melintas adalah
kondisi urgent, sakit, atau melahirkan dan keluarga meninggal dunia. Dibuktikan dengan surat
tugas maupun aparatus tempat tinggal," ujar dia.
Polrestabes Palembang menempatkan lima
pos penyekatan yang diperkuat oleh 20 personel setiap shift.
Aparat terkait lain pun membantu
operasi tersebut, yakni dari unsur TNI, Dishub, BPBD,
dan Dinas Kesehatan.
Penyekatan dilakukan karena pemerintah
telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan berlaku sepanjang
6-17 Mei. [qnt]