WAHANANEWS.CO, Cirebon - Sebuah video pendek berdurasi 16 detik menghebohkan publik Jawa Barat.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, seorang Kuwu atau Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, terlihat melemparkan uang pecahan Rp50 ribu ke udara di sebuah tempat hiburan malam.
Baca Juga:
Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda, 2 Orang Jadi Tersangka
Aksi itu langsung disambut sorak-sorai para pengunjung diskotik.
Identitas sang Kuwu pun terungkap. Ia adalah Casmari, pejabat desa aktif yang kini menjadi sorotan. Aksi tersebut memancing reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Ada Kuwu di Cirebon nyawer di diskotik yang menimbulkan kehebohan dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Minggu (15/6/2025).
Baca Juga:
Soal Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KDM
Gubernur Dedi menilai tindakan tersebut tidak hanya memalukan secara etika, tapi juga patut diperiksa lebih jauh dari sisi keuangan. Ia menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan dana desa dalam insiden itu.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya," tegas Dedi.
Ia bahkan mengancam akan menahan pencairan bantuan keuangan gubernur untuk Desa Karangsari apabila tak ada tindak lanjut dari aparat terkait.