WAHANANEWS.CO, Cirebon - Sebuah video pendek berdurasi 16 detik menghebohkan publik Jawa Barat.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, seorang Kuwu atau Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, terlihat melemparkan uang pecahan Rp50 ribu ke udara di sebuah tempat hiburan malam.
Baca Juga:
Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda, 2 Orang Jadi Tersangka
Aksi itu langsung disambut sorak-sorai para pengunjung diskotik.
Identitas sang Kuwu pun terungkap. Ia adalah Casmari, pejabat desa aktif yang kini menjadi sorotan. Aksi tersebut memancing reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Ada Kuwu di Cirebon nyawer di diskotik yang menimbulkan kehebohan dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Minggu (15/6/2025).
Baca Juga:
Soal Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KDM
Gubernur Dedi menilai tindakan tersebut tidak hanya memalukan secara etika, tapi juga patut diperiksa lebih jauh dari sisi keuangan. Ia menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan dana desa dalam insiden itu.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya," tegas Dedi.
Ia bahkan mengancam akan menahan pencairan bantuan keuangan gubernur untuk Desa Karangsari apabila tak ada tindak lanjut dari aparat terkait.
"Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba, dan kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," tambahnya.
Menanggapi polemik yang terus meluas, Kuwu Casmari akhirnya buka suara. Dalam klarifikasinya kepada media, ia mengakui bahwa pria dalam video tersebut memang dirinya.
Namun ia berdalih, tindakannya dilakukan dalam kondisi tak sadar karena pengaruh suasana tempat hiburan yang membuatnya tidak fokus.
"Iya, itu saya, dan secara tidak sadar. Dan kalau keadaan di diskotik itu puyenglah (pusing)," ujar Casmari, Rabu (11/6/2025).
Terkait sumber uang yang ia gunakan untuk menyawer, Casmari membantah keras bahwa itu berasal dari Dana Desa. Ia menegaskan bahwa uang tersebut adalah milik pribadinya.
"Yang saya pakai kan itu uang sendiri, bukan pakai uang Dana Desa," jelasnya.
Meski demikian, publik terus mempertanyakan sikap dan etika seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan warga.
Aksi Casmari memicu gelombang kritik tajam di media sosial, terutama menyangkut integritas, tanggung jawab moral, dan transparansi penggunaan dana publik oleh aparatur desa.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]