WahanaNews.co, Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran tender terkait Pemilu 2024 di Sumatera Utara (Sumut).
"Belum ada temuan yang secara spesifik mengarah ke sana (pemilu, Red)," ujar Ridho, di Medan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dia melanjutkan, sejatinya ada beberapa aduan soal dugaan kecurangan tender yang tengah diproses oleh KPPU Kanwil I termasuk dari Sumut.
Akan tetapi, setelah didalami, Ridho menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut belum ada kaitannya dengan kepentingan untuk berkompetisi di Pemilu 2024.
Namun, dia menyebut, di wilayah kerja KPPU Kanwil I lainnya yaitu Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Siak, terdapat satu kasus tender yang terpaut dengan pesta demokrasi itu.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Di Siak kami menemukan ada calon legislatif yang berperan sebagai perantara tender. Modusnya mirip-mirip yakni ada upaya mencari pemodal yang memiliki hubungan kepentingan dengan politisi," kata Ridho.
Adapun pada tahun 2023, KPPU Kanwil I menerima total 37 laporan persaingan usaha dengan mayoritas atau 24 laporan berasal dari Sumut.
Di provinsi beribu kota Medan, mayoritas laporan ke KPPU bersangkut paut dengan tender dan dua lainnya terkait kemitraan.