Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh penyidik, MA disebut tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian, termasuk saksi dari lingkungan Diskominfo Kukar.
Baca Juga:
PLN EPI Dorong Desa Tanjung Batu Jadi Sentra Ekonomi Hijau Lewat Madu Kelulut
Status hukum MA juga belum disampaikan secara terperinci karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Besaran kerugian akibat kejadian tersebut juga belum diumumkan polisi karena penyelidikan masih berfokus pada rangkaian peristiwa, motif, serta unsur pidana yang mungkin terpenuhi.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi," kata Elnath.
Baca Juga:
Dalami Hubungan dengan 3 Korporasi, KPK Periksa Rita Widyasari
Penyidik selanjutnya akan mencocokkan keterangan MA dengan keterangan para saksi serta barang yang telah diamankan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.
"Kita fokus mengungkap rangkaian kejadian dan motifnya," pungkas Elnath.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.