WahanaNews.co | Seorang warga asal Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Zulaekah, mengeluhkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ia mengaku geram, karena sudah seminggu lebih ini, dirinya hendak berobat ke RS luar daerah tidak bisa mendapatkan rujukan dari Faskes atau Puskesmas setempat.
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Dijamin Tak Naik hingga Juni 2026, Purbaya Suntik Rp20 Triliun
"Ini sudah seminggu lebih, semua pengguna BPJS yang PBI maupun mandiri masa tidak bisa berobat ke RS luar Kabupaten Cirebon. Termasuk saya. Dan tentu ini sangat merugikan warga Kabupaten Cirebon lah kalau begini," katanya, Kemarin.
Dijelaskan Hj. Zulaekah, saat pihak Puskesmas yang menjadi Faskes BPJS Kesehatannya ditanya, kata dia, mereka menjawab karena akses dalam aplikasi rujukan pasien BPJS Kesehatan ditutup untuk berobat ke RS luar daerah.
Sehingga, pengguna BPJS Kesehatan hanya bisa dirujuk oleh pihak Faskes ke RS yang ada di dalam daerah saja.
Baca Juga:
Supian Suri: Pilar Sosial Kota Depok Perlu Didaftar BPJS Ketenagakerjaan
Jika demikian, sambung dia, ada diskriminasi khususnya bagi masyarakat perbatasan. Dan tentunya, ini sangat merugikan pengguna BPJS Kesehatan mandiri.
Ia pun meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon tidak dzolim terhadap warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Perlu diketahui, BPJS itu NKRI. Harusnya bisa berobat dan dirujuk ke mana pun. Jangan dzolim seperti ini. Apalagi kami warga perbatasan, masa mau berobat ke RS yang di Brebes yang lebih dekat misalnya tidak dapat rujukan. Ini dzolim namanya," tandasnya.