Karena rujukan yang diterapkan harus berjenjang dari RS ke RS sesuai dengan tipenya.
"Jadi solusinya nanti kita evaluasi. Kita akan ngobrol dengan pihak BPJS," katanya.
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PBJS Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dewi menjelaskan, masalah semacam itu tidak bisa digeneralisir, harus dilihat kasus perkasusnya. Karena rujukan itu ada mekanisme rujukan berjenjang sesuai dengan Permenkesnya.
Namun, Dewi membantah jika akses dalam sistem rujukan itu ditutup sehingga pengguna BPJS Kesehatan tidak bisa dirujuk ke RS luar daerah. "Enggak, enggak ditutup. Jadi memang dari dulu juga sesuai dengan mekanisme rujukan sesuai dengan RS tipe C, D, kemudian RS tipe B. Tapi itu sesuai dengan spesialisasi," kata Dewi.
Sebelumnya juga, menurut Dewi, dirinya sudah mendapatkan informasi keluhan pengguna BPJS Kesehatan ini. Namun, sampai sekarang data yang diminta pengguna BPJS yang dimaksud pihaknya belum mendapatkannya. "Karena kita juga harus mengecek, betul tidak detailnya seperti itu," ungkapnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.