WahanaNews.co | Masyarakat Bali beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video Mesum sepasang kekasih di sebuah lapangan.
Setelah diusut, ternyata video tersebut disebarkan oleh dua oknum polisi di Bali. Kini keduanya diperiksa Bidpropam Polda Bali.
Baca Juga:
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, TNI-Polri Bagikan 500 Takjil di Denpasar
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, video mesum itu didapat saat kedua oknum itu bertugas mengawasi rekaman closed-camera television (CCTV).
Dari pengakuan kedua pelaku, awalnya video itu akan diteruskan ke Unit Patroli. Namun ternyata video tersebut justru tersebar ke media sosial.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Syamsi.
Baca Juga:
Cegah Kriminalitas, Polsek Karangasem Gencarkan Blue Light Patrol
Terancam sanksi
Atas perintah Kapolda Bali, kedua oknum polisi itu akan diperiksa dan terancam sanksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud," kata Syamsi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).