Artinya, mereka tidak
bijak saat mengambil keputusan dalam membuat penganggaran.
Eka mengatakan, DPRD memiliki hak representasi, di mana mereka
mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat secara berkala.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumbar Minta Penempatan Kepala Sekolah Tak Dipolitisir
Mereka diberikan
fasilitas secara penuh untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai wakil
rakyat.
"Artinya, dengan mengeluarkan pengaturan seperti ini, berupa
pengadaan rumah maupun pengadaan pakaian seperti ini, mereka tidak mengerti
tentang apa yang mereka representasikan," lanjut Eka.
Eka juga menyebut, Sekwan DPRD Sumbar memberi jawaban panik ketika
ditanyakan mengenai adanya lapangan kerja yang baru dari renovasi rumah
tersebut.
Baca Juga:
GMNI Sumbar Demo Karena Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dihancurkan
"Jawaban
panik," kata Eka.
Saat dikonfirmasi,
Supardi mengaku bukan tak peka dengan kondisi pandemi saat ini.
Dia juga mengakui, rumah tersebut belum pernah direnovasi sejak ia
tempati pada 2019.