WAHANANEWS.CO - Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) Trinusa, berinisial RG alias B, bersama empat anggotanya.
Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Baca Juga:
Kapolres Labusel Gandeng MUI, Ormas, OKP dan Aktivis Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas Ramadan
“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan empat orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
“Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka, dan menahan lima orang,” ujar Rahim.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Klaim Partai Terlibat Ada Huruf "K"
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diketahui telah memeras sejumlah pedagang di Pasar SGC sejak tahun 2020.
Modus operandi dan jumlah korban masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah inisiatif Polda Metro Jaya yang menyasar aksi premanisme dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah Jabodetabek.