WahanaNews.co | Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah menelusuri kebenaran klaim pihak Lukas Enembe soal kepemilikan tambang emas di Mamit, Tolikara. Hasilnya, kata Boyamin, tak ada tambang emas seperti yang diklaim Lukas.
"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoax," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Boyamin mengatakan keberadaan tambang emas dapat ditelusuri di laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Investasi. Dia mengatakan, berdasarkan data dari kedua laman itu, tidak ada izin tambang emas yang dimaksud.
"Fakta ini dapat ditelusuri dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM, di mana dalam situs dan website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit, Tolikara," kata Boyamin.
Boyamin menduga, kalau memang ada, maka tambang emas yang diklaim Lukas Enembe itu adalah pertambangan ilegal. Dia menyebut Lukas Enembe juga dapat dijerat melanggar Undang-Undang Minerba.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut, maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara," ucapnya.
Boyamin juga menunjukkan tangkapan layar hasil pengecekannya soal izin tambang emas. Dia kemudian mempertanyakan dari mana sumber duit Lukas Enembe untuk berjudi di luar negeri.
"MAKI justru mempertanyakan dari mana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?" ucap Boyamin.