WahanaNews.co | Menjelang tutup akhir tahun anggaran 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung menggelar Press Conference Kondisi Fiskal dan Perekonomian Terkini Provinsi Lampung. Mengambil lokasi di student center FEB Universitas Lampung, acara tersebut mengundang narasumber dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung dan Ekonom Lampung. Berbagai media cetak dan online hadir, termasuk perwakilan mahasiswa sebagai upaya melakukan edukasi APBN.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin, optimis perekonomian Lampung tumbuh positif.
Baca Juga:
Pekan Kreativitas Mahasiswa PNP: Sinergi Profesi dan Inovasi Karir
Hal tersebut selaras dengan kinerja APBN dan APBD sampai dengan periode 30 November 2022 yang menunjukkan penerimaan pendapatan di Lampung terealisasi sebesar 102,21 persen dari target penerimaan atau senilai Rp10,21 triliun.
Adapun secara year on year (yoy), pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 12,45 % yang dikontribusi dari Pajak Penghasilan sebesar Rp3,33 Triliun.
Khusus dari sisi perpajakan, penerimaan Pajak di Provinsi Lampung pada November 2022 tumbuh sebesar 41,29% dibandingkan Oktober 2022. Adapun realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 30 November 2022 mencapai 103,14% dari target pajak yang ditetapkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perekonomian di Provinsi Lampung terus tumbuh positif.
Baca Juga:
Ratusan Mahasiswa FE UNIAS Diberangkatkan PKM dan PKL ke Berbagai Instansi
Hal tersebut tentu didorong juga oleh kinerja belanja pemerintah di Lampung melalui APBN yang sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp27,19 triliun naik sebesar 4,2 triliun dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya yakni Rp. 22,99 triliun.
Untuk kinerja APBD se-Lampung, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp24,09 triliun, Belanja Daerah Rp21,74 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp0,77 triliun sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp3,12 triliun.
Kontribusi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap pendapatan APBD sampai dengan tanggal 30 November 2022 sebesar Rp17,88 triliun atau 74,2% dari total pendapatan APBD.