Ketua
Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atauCak Nanto, menambahkan, toleransi keagamaan di Kabupaten
Tuban, Jawa Timur, merupakan miniatur ke-Indonesia-an.
Ia juga
mengingatkan, bahkan kebhinnekaan dalam bernegara adalah konsensus nasional seperti
telahdiajarkan pendahulu, Bapak Pendiri Bangsa.
Baca Juga:
Semangat "Living in Harmony", PTAR Fasilitasi Pelepasliaran Harimau Sumatera ke TNGL Aceh
"Negara
Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa
Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsensus dari founding father terdahulu. Karena kebhinnekaan dan
persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya.
Alim
Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, bersyukur
perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu selesai dengan damai.
"Semua
sudah datang di sini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan
permasalahan yang ada di kelenteng," terang Alim Sugiantoro.
Baca Juga:
Inggris Salurkan Bantuan Rp88 Miliar untuk Gaza, Dorong Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan
Tokoh
Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi
tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.
"Kelenteng
ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena
kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,"
pungkas Alim Sugiantoro. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.