WahanaNews.co | Seorang pemuda di Medan ditetapkan sebagai tersangka, usai menikam begal sebanyak tiga kali menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya. Saat itu, DI mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan begal.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan insiden itu terjadi pada Selasa (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Saat itu DI mengendarai motor pulang ke rumahnya. Ketika melintas di lokasi, DI didatangi oleh empat orang pria diduga begal.
Keempat orang yang berboncengan mengendarai motor itu juga membawa bambu runcing. Mereka merampas ponsel DI. Saat itu, DI seorang diri melawan keempat orang tadi. Tak hanya itu, para begal juga mencoba merampas motor DI.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Telah terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00. Jadi terduga pelaku begal ada 4 orang. Mereka mengambil handphone DI," kata Tatan di Mapolda Sumut, Jumat (31/12) malam.
DI pun melawan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh DI untuk melindungi diri ketika pulang malam hari. Sebab kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi DI sebelumnya pernah diikuti oleh sekelompok pemuda ketika melintasi jalan tersebut.
"Pada saat terjadi pembegalan tersebut saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan. Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau," urai dia.