Dengan demikian, pria asal Lampung yang ditemukan KPU Jakarta Barat dapat mengurus pindah memilih melalui jalur DPTb.
"Dia ini ternyata santri di sini (Jakarta Barat). Nah, itu kan masuknya tugas belajar dan bisa mengurus pindah memilih lewat jalur DPTb. Nanti bisa diurus dengan melampirkan KTP elektronik, tentunya dengan beberapa prosedur standar yang sudah ditetapkan juga," ungkapnya.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Istianti mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih bisa datang langsung ke Kantor KPU Jakarta Barat.
"Yang mau mengurus pindah memilih, bisa datang langsung ke Kantor KPU Jakarta Barat," ungkap dia.[eta/Antara]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.