WAHANANEWS.CO, Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa barat menyiapkan 28 ribu petugas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalya.
Para petugas tersebut disiapkan, mulai dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca Juga:
Wakapolda Gorontalo Tinjau Kesiapan PSU Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara
Ketua KPU, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa badan adhoc untuk pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah disahkan pada 8 April 2025.
Petugas tersebut akan mengawal jalannya pemilihan ulang sesuai tahapan yang telah direncanakan.
"Jumlah badan adhoc untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di antaranya 195 anggota PPK, 117 sekretariat PPK, 1.053 PPS, 1.053 sekretariat PPS, 19.929 KPPS, dan 5.694 Linmas," ujarnya Jumat (11/4/2025).
Baca Juga:
Polres Banggai Siagakan 175 Personel Amankan Pleno PSU Pilkada Dua Kecamatan
Ia menambahkan, saat ini tahapan PSU yang tengah berlangsung adalah kampanye pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada 9-15 April 2025. Tahapan ini juga mencakup agenda debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.
"Logistik perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, seperti sortir lipat surat suara, segel, bantalan dan alat coblos, formulir-formulir, sampul, dan lain-lain, saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan setting logistik, perakitan kotak suara, sampai dengan distribusi logistik," tuturnya.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 April 2025, dengan masa tenang ditetapkan pada 16-18 April 2025.