WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua pesawat Boeing tua yang terparkir tanpa kejelasan pemilik selama 20 tahun di kawasan PT Dirgantara Indonesia kini berpeluang hidup kembali sebagai wahana edukasi.
PT Dirgantara Indonesia atau PTDI berencana memanfaatkan dua pesawat jenis Boeing 737-200 PK-IJI dengan MSN-22125 dan PK-IJJ dengan MSN-22130 sebagai sarana promosi sekaligus edukasi bagi masyarakat.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Apresiasi Kepercayaan Filipina pada Produk Alutsista Buatan Indonesia
Dua pesawat tersebut telah berada di area PTDI sejak 2005, namun hingga kini status kepemilikannya masih belum jelas.
PTDI masih terus menelusuri pihak yang berhak atas dua pesawat itu sebelum mengambil langkah lanjutan melalui jalur hukum.
Berbagai upaya pencarian pemilik telah dilakukan, mulai dari mendatangi kantor PT ANI yang kini sudah berganti nama hingga menghadirkan kurator dari PT Bouraq yang telah pailit.
Baca Juga:
Ini Spesifikasi Helikopter Sikorsky S-70 Black Hawk yang Dipesan Menhan Prabowo
PTDI juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan PT PAN, perusahaan BUMN yang sudah diobligasikan, serta mengumumkan informasi pencarian pemilik melalui media sosial.
Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia Adi Prastowo mengatakan pihaknya akan menempuh proses legal apabila tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik sah.
"Setelah kita menempuh jalur legal, setelah unsur-unsur legal terpenuhi, pesawat ini sepenuhnya di bawah kendali PTDI," kata Adi, beberapa waktu lalu.