Setelah proses hukum terpenuhi, PTDI berencana menguasai dua pesawat tersebut untuk kepentingan yang dinilai positif dan bermanfaat.
"Selanjutnya ada beberapa opsi yang akan dilakukan PTDI, ini bisa dijadikan media promosi," ujarnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Apresiasi Kepercayaan Filipina pada Produk Alutsista Buatan Indonesia
Menurut Adi, keberadaan pesawat tak bertuan itu juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan edukasi publik tentang dunia kedirgantaraan.
"Bisa juga dijadikan media edukasi, salah satu wahana edutainment PTDI," tambahnya.
Kondisi dua pesawat tersebut saat ini tidak lagi utuh karena hanya menyisakan bagian badan pesawat.
Baca Juga:
Ini Spesifikasi Helikopter Sikorsky S-70 Black Hawk yang Dipesan Menhan Prabowo
Bagian mesin pada pesawat tersebut sudah tidak ada, sehingga PTDI menilai pemanfaatannya lebih tepat diarahkan sebagai sarana edukasi dibandingkan untuk kebutuhan operasional penerbangan.
"Ini bisa dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat," tuturnya.
Adi menjelaskan dua pesawat misterius itu dulunya bukan digunakan sebagai pesawat penumpang komersial.