WahanaNews.co | Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengungkapkan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) masuk ke dalam salah satu program prioritas di tahun 2023 ini. Berbagai sanksi pun dijatuhkan kepada ASN yang melanggar disiplin.
"Kita punya 10 program strategis di tahun 2023.Sejak awal saya sampaikan, ASN khususnya PNS itu, kita semua diatur oleh aturan, undang-undang yang berlaku," kata Sunaryanta ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul Senin (2/1/2023).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dia tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan. Bahkan untuk tahun ini, tidak hanya ASN pelanggar disiplin yang disanksi tapi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dicopot.
"Saya melihat beberapa kronologi kejadian-kejadian di Gunungkidul ada yang alasannya mereka tidak tahu dan tidak pernah disampaikan atasannya. Kalau nanti terjadi lagi seperti itu yang saya copot adalah kepala OPDnya," kata dia.
"Pembinaan terus kita lakukan dan terus saya ingatkan agar taat pada aturan. Kalau tidak sampai di bawah ya konsekuensinya (kepala) OPD nya," kata Sunaryanta.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan merupakan hal biasa. Hal ini dilakukan obyektif dan transparan kepada ASN.
"Tadi disampaikan Bapak Bupati itu merupakan kasus. Artinya bagian dari pertanggungjawaban kepada publik di antaranya pada aparatur sipil negara dan ketentuannya. Saya kira sudah baku seperti itu," kata Sri.
Dikatakannya, pembinaan terus dilakukan. Dia mengataka di masing-masing OPD agar selalu diingatkan tentang kedisiplinan.