Kent juga berharap Gubernur Anies
Baswedan agar bisa memberikan perintah yang jelas dan dengan bahasa yang mudah
dimengerti jajaran anak buahnya sehingga bisa bekerja secara maksimal dan bisa
mendapatkan hasil yang memuaskan.
Dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini,
kata Kent, warga harus dipaksa disiplin 100 persen, dan hal itu akan bisa
berjalan jika Pemprov DKI bisa tegas dan tanpa "tebang pilih"
menjalankannya, karena tidak hanya cukup diberikan imbauan saja tanpa pemberian
tindakan tegas dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
"Bisa berlakukan juga sanksi
pidana jikalau ada pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, agar para
pelanggar jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Selain itu, dia juga menilai untuk
menyukseskan PPKM Darurat ini, Pemprov DKI juga diharapkan bisa memberikan
bentuk kepedulian kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan subsidi gaji bagi
para karyawan yang terdampak.
"Berikan juga bantuan kepada
masyarakat lewat bansos, dan subsidi gaji yang harus bisa mencukupi
kebutuhannya pada saat tempat kerjanya mengalami penutupan. Untuk bantuan para
pengusaha bisa diberikan dalam bentuk stimulus bantuan pembebasan pajak. Hal
ini dilakukan dengan tujuan agar bisa membuat masyarakat tenang dan nyaman
serta untuk mencegah masyarakat berkeliaran di luar rumah," ucap Kepala
Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu
menambahkan.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
PPKM Darurat diberlakukan pemerintah
di Pulau Jawa dan Bali dengan DKI Jakarta jadi salah satu lokasi
pemberlakuannya dengan periode 3-20 Juli 2021.
Hampir semua sektor tidak
diperbolehkan beroperasi dalam masa PPKM Darurat ini, terkecuali sektor
esensial dan kritikal. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.