"Jadi kakak datang ke Magelang, bawa uangnya, bawa kwitansi, bawa materai, bawa anak kakak, sampai di sini, kakak kasih uangnya, anak kakak langsung masuk, gitulah dibilang Juliana ini."
Pada 6 Oktober sekira pukul 05:00 WIB, Lestina, suami dan anaknya berangkat dari Medan ke Magelang, lalu nginap di salah satu hotel.
Baca Juga:
Temu dan Silaturahmi Wisudawan FKM UIN Sumatera Utara: Apresiasi dan Kebersamaan Angkatan 86 & 87
Sekira pukul 09:00 WIB, Juliana Purba datang ke hotel bersama dua orang yakni Desi Purba dan seorang laki-laki belakangan diketahui Praka R diduga personel Kodam I Bukit Barisan.
Praka R inilah yang disebut bisa membantu meluluskan anak korban menjadi taruna Akpol.
Di sini Lestina menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 Miliar secara tunai beserta kwitansi yang ditandatangani Rasidin.
Baca Juga:
Kejatisu Bongkar Jaringan Pembalakan Liar, Ratusan Miliar Disita
"Besok harinya mereka datang ke hotel kami dan mengambil uang itu, dan pembayaran saya memang saya cicil, pembayaran pertama saya bayar Rp 1,4 miliar yang disaksikan oleh Juliana purba, Desy Purba dan R dan dialah yang menulis surat kwitansi itu Rp 1,4 Miliar."
Sepekan kemudian, Lestina menyerahkan uang lagi sebesar Rp 1,6 Miliar sehingga uang yang diserahkan totalnya Rp 3 Miliar.
Saat penyerahan uang kedua ini kwitansi sebelumnya ditarik dan diganti baru.