WAHANANEWS.CO, Indramayu - Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan berlibur ke luar negeri saat libur Lebaran, meski Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode tersebut.
Larangan ini bertujuan agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya untuk mengawasi jalannya perayaan Hari Besar Umat Islam serta memastikan kelancaran berbagai aspek pelayanan publik.
Baca Juga:
Viral Dugaan Jual Beli Jabatan di Indramayu, Kepala Puskesmas Mengaku Bayar Rp100 Juta
Keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang terungkap melalui sejumlah foto yang beredar di media sosial. Dalam foto-foto tersebut, Lucky tampak berada di Jepang dengan tagging akun @japantour.id.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengunggah foto tersebut di akun TikTok pribadinya dengan caption, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."
Melansir Kompas.com, Dedi Mulyadi membenarkan bahwa foto-foto tersebut memang menggambarkan perjalanan wisata Bupati Indramayu ke Jepang.
Baca Juga:
Kasus TPPU, Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu
Ketika ditanya apakah Lucky Hakim telah mengantongi izin dari Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri, Dedi memastikan bahwa tidak ada izin yang diberikan.
"Jangankan surat izin, WA (WhatsApp) juga nggak ada," ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, prosedur resmi mengharuskan bupati atau wali kota yang ingin bepergian ke luar negeri untuk mengajukan permohonan ke Kemendagri dengan tembusan kepada gubernur.