WahanaNews.co, Bekasi - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln layak dipanggil dan diperiksa penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan KPK dan apabila terbukti KKN harus diproses secara hukum.
Hal itu dikatakan Kabid Hukum DPP LSM Peduli Anak Bangsa (LSM-PAB) Swardy ketika ditemui WahanaNews di Kantor Walikota Bekasi belum lama ini.
Baca Juga:
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO di Bekasi: Tisu Magic, Minyak Lintah Ditemukan
Sebelumnya Swardy dan tim nya sudah melakukan investigasi ke salah satu proyek yang dikerjakan oleh SDABMBK melalui penyedia jasa yaitu peningkatan jalan Raya Melati, Tambun Selatan
Proyek itu dikerjakan pada tahun lalu dan pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak bulan November dan selesai Desember 2023. Setelah proyek selesai dikerjakan oleh penyedia jasa yang hingga kini perusahaan tesebut tidak diketahui perusahaan apa yang mengerjakan proyek itu.
Adapun hasil pekerjaan proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut, menurut Swardy sangat berpotensi merugikan keuangan Negara, pasalnya patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan lantai kerja (K-B0) dan terlihat dengan jelas bahwa bekiesting diletakkan diatas material/jalan yang lama.
Baca Juga:
4 Pelaku Tawuran di Bekasi Diringkus Polisi
Setelah pekerjaan pengecoran beton selesai dikerjakan dalam waktu beberapa hari hasilnya tiap segmen banyak retak dan pecah.
Selain itu pekerjaan pembesian ditenggarai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan diduga tidak menggunakan Vibrator dan juga pekerjaan biotex di lakukan untuk mencegah agar tidak retak dan pecah.
Untuk menutupi hasil pekerjaan yang retak dan pecah pihak penyedia jasa melakukan tambal sulap dengan sistem menggunakan aspal silent.