"Saat ini kita ikutin mekanisme yang ada, prosedur-prosedur yang ada seperti apa untuk pengunduran dirinya," ujarnya.
Meski Lucky akan tetap mengundurkan diri, Nina akan terus mengemban amanah sebagai kepala daerah dan membangun Indramayu menjadi lebih baik.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
"Saya tetap sebagai Kepala Daerah, mengemban amanah yang ada untuk terus membangun indramayu, agar perubahan-perubahan di Indramayu segera terjadi, terimakasih juga buat Mas Lucky Hakim dan element-element masyarakat, Indramayu jauh lebih baik dengan mendapatkan prestasi-prestasi yang ada," ucapnya.
Pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu tercantum dalam Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Surat yang beredar tersebut dibuat pada tanggal 8 Februari 2023 dan ditanda tangani oleh Lucky Hakim.
Surat pengunduran diri itu tertulis bahwa Lucky Hakim tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.