WahanaNews.co, Jakarta - Perbankan dan kepolisian terus mengingatkan warga agar berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan, termasuk pengambilan dana melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Terutama setelah menarik tunai, penting untuk tidak terburu-buru hingga meninggalkan kartu ATM.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Seorang lansia berinisial SAD (68), mengalami nasib sial. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini kehilangan Rp 10,5 juta dari rekeningnya.
Menurut keterangan korban kepada polisi, pada Selasa malam (2/4/2024), sebelum berangkat bekerja, dia mampir ke ATM di Jalan Stadion Kelurahan Pembataan untuk mengambil uang sebesar Rp 2 juta.
Pada pagi hari Kamis (4/4/2024), SAD melaporkan kepada bank bahwa ia kehilangan kartu ATM-nya dan ingin menggantinya dengan yang baru.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Saat melakukan pengecekan saldo melalui ATM, ia terkejut karena menemukan saldo berkurang sebesar Rp10,5 juta.
SAD kemudian mencetak buku tabungan dan menemukan enam transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM.
Polisi segera mengambil tindakan. Mereka kemudian berhasil menangkap seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MKAL, yang merupakan penduduk Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
“Dari hasil penyelidikan diketahui terdapat kelalaian dari korban yakni lupa mengambil kembali kartu yang masih tertancap di mesin ATM," beber Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (20/4/2024) pagi.
Kartu ATM yang tertinggal itu kemudian ditemukan MKAL dan dia berhasil melakukan penarikan uang.
Yang menarik, pelaku mengaku sama sekali tidak mengenal korban dan juga tidak tahu PIN dari kartu ATM tersebut.
Ketika itu, dia mencoba PIN bawaan yang ternyata sesuai dan kemudian leluasa mengambil uang.
"Saat ini, pelaku MKAL diamankan di Polres Tabalong untuk jalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Joko, melansir Tribunnews.
Dia menyebutkan, turut disita barang bukti berupa selembar KTP, satu tas selempang warna hitam, satu baju warna putih dan sebuah senapan angin.
Joko mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa kembali sebelum keluar dari ATM agar tidak ada barang bawaan pribadi yang tertinggal.
“Kami rasa pihak bank juga sudah sampaikan pada awal pembuatan kartu ATM agar mengubah PIN atau sandi bawaan menjadi nomor PIN pribadi," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]