WahanaNews.co, Surabaya - Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) untuk sertifikasi tempat tempat (rumah) Ibadah secara gratis tidak hanya janji janji semata.
Hal itu telah dibuktikan oleh, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Menteri pendahulunya yang sering berkunjung ke daerah untuk menyerahkan sertifikat wakaf rumah ibadah.
Baca Juga:
AHY Ungkap Momen Bareng Putra-Putra Presiden RI di Pesta Ultah Didit Prabowo
Dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya Jumat, (19/4/2024), AHY demikian sapaan akrabnya menyerahkan 10 sertifikat wakaf mushalla dan masjid bertempat di Masjid Nurul Yusuf di desa Durung Beduk Kecamatan candi Kabupaten Sidoarjo.
“Kami sangat tersanjung bisa menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid dan mushala ditempat ini. Harapannya setelah memiliki sertipikat maka jepastian hukum Hak Atas Tanah Rumah Ibadah (masjid dan mushala) menjadi formal dan legal,” ungkap Menteri AH dalam sambutannya.
Sertifikat ini juga mencegah terjadinya permasalahan dikemudian hari hari, termasuk jika ada klaim hak atas tanah masjid ini sekaligus juga mencegah terjadinya sengketa.
Baca Juga:
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Instruksikan Jajaran Kawal Persiapan Arus Mudik
“Mohon sertifikat ini simpan baik baik, kalau tidak maka bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau mafia tanah,” tutur AHY.
Pada kesempatan tersebut masyarakat yang mayoritas petani, berkeluh kesah kepada AHY atas kelangkaan pupuk yang dihadapi oleh mereka dan dijawab oleh Menteri bahwa keluhan mereka bukan tupoksi Kementerian ATR/BPN.
Dalam kunjungan tersebut Menteri didampingi Kakanwil BPN Jawa Timur Jonahar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Rizal serta beberapa Kepala Kantor dari Kabupaten dan Kota di Jatim.