Padahal, menurutnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Pelanggaran-pelanggaran itu
justru dilakukan oleh pihak lawan politik.
Diketahui, Paslon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN) mendaftarkan
gugatan sengketa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstusi (MK).
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM Terwujud, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah MK
Selain itu, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 itu pun menyebutkan adanya sejumlah kecurangan dalam Pilkada Medan 2020.
Milwan menilai, tudingan yang disebutkan Paslon Nomor Urut 01 itu tidaklah benar.
Karena, kenyataannya, masyarakat yang datang ke TPS telah memilih
dan menggunakan suaranya secara baik, dengan harapan ada perubahan melalui kehadiran pemimpin baru.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Banyak hal yang justru merugikan pasangan Bobby-Aulia. Contohnya, ada beredar video politik uang yang disebutnya di Medan. Ternyata, itu hanya berita bohong. Karena, video itu tidak terjadi di Medan. Selain itu, ada tudingan yang tidak benar. Padahal, seluruh saksi di 4303 TPS telah menandatangani
hasil perolehan suara. Berarti penghitungan suara tersebut sudah
diakui," ungkapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.