"Jadi mereka (Pemprov NTT) bangun (rumah), kasih masyarakat, lalu mereka sendiri yang datang bongkar kembali," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alex Lumba mengatakan lahan seluas 3.780 hektare di kawasan Besipae tersebut akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, posisi pemerintah selalu salah.
Baca Juga:
Beredar Kabar, Pemprov NTT Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2022
"Pemerintah dalam kaitan dengan program pemberdayaan masyarakat di lokasi itu selalu salah," kata Alex dalam keterangannya.
Alex pun mengklaim sempat terjadi penganiayaan terhadap Kepala Instalasi Peternakan Provinsi NTT yang dilakukan sekelompok orang saat eksavator hendak melakukan pekerjaan jalan.
Adapun persoalan lahan antara masyarakat di Besipae dan Pemerintah Provinsi NTT telah berlangsung sejak 2020.
Baca Juga:
Diduga untuk Jalan Ternak Sapi, Pemprov NTT Bongkar 19 Rumah Besipae
Pemprov mengklaim memiliki lahan seluas 3.780 hektare di kawasan Besipae. Masyarakat yang mendiami kawasan tersebut sejak lama menolak klaim pemerintah.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.