Polisi baru memeriksa tiga saksi, yakni operator ekskavator, kondektur ekskavator, dan penanggungjawab proyek pekerjaan.
Baca Juga:
Diundang Meliput, Wartawan Malah “Diusir”, Ini Penjelasan Kapolda NTT
Dikira Bangkai Hewan
Obetnego Benu (29), operator ekskavator yang juga pekerja proyek, mengaku kalau saat itu ia sedang mengerjakan penggalian tanah.
Obet, yang juga warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, ini menggali tanah untuk saluran pipa air menggunakan ekskavator.
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencabulan, Kapolres Sikka Nonaktifkan AKP FR
Saat itu, Semi Leonard Toto (21), kondektur ekskavator, menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang yang terbungkus plastik warna hitam dan mengeluarkan bau serta banyak lalat terletak di bekas galian.
Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik menggunakan ekskavator dan memindahkan bungkusan tersebut.
Kemudian Obet berusaha membuka bungkusan tersebut menggunakan ekskavator.