Pada tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober 2021 tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi tersebut.
Pekerjaan baru dilanjutkan kembali pada tanggal Jumat 29 Oktober 2021 dengan menggunakan ekskavator yang lebih besar oleh operator Obet Nego Benu.
Baca Juga:
Diundang Meliput, Wartawan Malah “Diusir”, Ini Penjelasan Kapolda NTT
Sedangkan ekskavator sebelumnya dengan operator ekskavator Paul bergeser ke wilayah Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, untuk pekerjaan lain.
Aparat kepolisian Polsek Alak, dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase-oeleta, Bripka Agus Mampu, bersama piket Polsek Alak dari unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim, ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.