WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil, menilai, mengkonversi kendaraan dinas menjadi lebih ramah lingkungan
merupakan salah satu upaya penghematan anggaran sekaligus mendukung rencana
elektrifikasi di dalam negeri.
Oleh
karenanya, ia berencana untuk mengganti kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat dengan motor dan mobil listrik, mulai 2021 mendatang.
Baca Juga:
Mengenal Kota Bandung Lewat Sejarah Hingga Pariwisatanya
"Pemprov
Jabar sedang menyusun kebijakan, karena sekarang produksinya sudah massal. Maka, mulai tahun
depan, dianggarkan pembelian mobil dan motor dinas itu wajib
listrik," kata Ridwan, Senin (2/11/2020).
Jika
rencana tersebut berhasil dijalankan, maka Pemprov Jabar bakal menjadi provinsi pertama yang menetapkan kebijakan "wajib kendaraan dinas listrik" di lingkungan pemerintahan daerah.
"Minimal,
kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah, dari bentuk mobil sampai motor, adalah
kendaraan listrik yang tersedia di pasaran," lanjutnya.
Baca Juga:
Tarif Tak Cocok, Pelanggan Habisi PSK di Apartemen Bandung
Ridwan
Kamil menambahkan, kebijakan konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ini
diambil sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan, sekaligus menekan potensi bencana
alam yang diakibatkan oleh emisi gas buang.
Ia
menghitung, jika kendaraan dinas beralih ke kendaraan listrik, maka itu bisa
menekan belanja BBM sampai seperlimanya.
Sebab,
mobil listrik hanya perlu biaya sekitar Rp 50.000 untuk jarak tempuh sejauh
350 kilometer.