WahanaNews.co | Laboratorium swasta di PLBN Entikong ditutup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Penutupan tersebut lantaran pihak laboratorium menaikkan harga tes PCR di luar kewajaran. Harga tes PCR di pintu perbatasan Indonesia-Malaysia itu mencapai Rp450.000 hingga Rp600.000
Baca Juga:
Akhirnya Menko Luhut Buka Perannya di PT GSI Soal Tudingan Bisnis Tes PCR
"Sudah kita beri teguran dan sanksi keras dengan menutup sementara laboratorium tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung Tjahjadi di Pontianak, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan, laboratorium swasta tersebut mematok harga tes PCR di atas batas tertinggi. Padahal, berdasarkan aturan pemerintah pusat dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021, batas tertinggi tarif tes PCR di luar Jawa-Bali Rp300.000. Sedangkan untuk Jawa-Bali Rp250.000.
"Untuk sementara kegiatan pengambilan swab dan pelaksanaan operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta di Entikong dihentikan terlebih dahulu," ujar Hary.
Baca Juga:
Soal Bisnis Tes PCR, Akhirnya Menko Luhut Buka Perannya di PT GSI
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson meradang karena mendengar informasi harga tarif tes PCR di PLBN Entikong yang melebihi batas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Harisson meminta petugas PLBN Entikong tak seenaknya menaikkan harga. Bahkan, Harisson menyebut hal tersebut sebagai pungutan liar (pungli) dan mengancam akan membawa ke proses hukum.
"Kami akan menindaklanjuti hal ini. Jika memang terbukti pungli akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses," ujar Harisson. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.