WahanaNews.co | Bantuan
sosial (bansos) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah disalurkan ke
warga Karanganyar terdampak pandemi Covid-19. Namun, yang bikin heboh, bansos
itu dibungkus amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar dan istri. Baznas pun bereaksi.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Reaksi Baznas berbentuk penegasan mengenai pembenahan,
supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka akan menguatkan sistem
pelaporan mengenai bansos yang mereka salurkan.
"Baznas terus melakukan pembenahan dan menerima laporan
dari masyarakat dan media dengan sistem whistleblower, berharap semakin baik
tata kelolanya," kata Kepala Divisi Ritel Baznas Fitriansyah Agus
Septiawan, Rabu (21/7/2021).
Bansos dari Basnaz berbentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Bansos itu diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) terdampak pandemi
COVID-19 dan pembatasan sosialnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Di amplop pembungkus bansos itu, tertera nama Bupati
Karanganyar Juliyatmono dan istrinya, Hj Siti Khomsiyah. Juliyatmono menyatakan
itu bukan perintahnya. Dia memperkirakan amplop itu dipakai lantaran petugas
kehabisan amplop. Amplop itu selanjutnya bisa diganti.
"Supaya digantilah kalau perlu bupati atau mungkin juga
Baznas nggak papa karena itu bantuan yang bukan dari APBD," kata
Juliyatmono.
Pihak Baznas Karanganyar menyatakan pihaknya berkoordinasi
dengan Pemkab Karanganyar, namun Baznas Karanganyar tak tahu soal amplop itu.
Sementara itu, Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar,
Martadi, mengakui soal amplop bertuliskan nama bupati dan istri tersebut.
Pihaknya mengaku keliru dan sudah mengganti amplop yang digunakan untuk
membagikan bansos tunai tersebut.
"Saya akui saya kurang mengontrol. Saya tidak
mengontrol sejauh itu. Saya terima kasih diingatkan," kata Martadi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.