WahanaNews.co | Seorang narapidana kasus teroris (Napiter) asal Jakarta yang saat ini berada di Lapas kelas II B Majalengka, Naufal Farizi (37) mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (24/3/2023) sore.
Pengucapan ikrar kesetiaan ini dilakukan di Aula Lapas Kelas II B Majalengka yang diawali dengan pembacaan ikrar kesetiaan. Kemudian, prosesi mencium bendera merah putih serta penandatanganan pernyataan.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Menurut Naufal, pernyataan ikrar kesetiaan dirinya kepada NKRI ini, dilakukan murni atas keinginannya sendiri, tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Alhamdulillah merasa lega, tidak ada tekanan dari siapapun, ini murni dari hati saya yang paling dalam. Saya akan berbuat baik dan akan bertindak positif. Tidak akan lagi bergabung dengan yang bisa memecah belah bangsa," ujar Naufal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali didampingi Kalapas Kelas II B Majalengka Wawan Irawan mengatakan ikrar kesetiaan ini terwujud berkat kerjasama Lapas dengan pihak terkait.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Panji Gumilang, 121 Mantan Anggota NII Ikrar Kembali Ke NKRI
"Ini tentu terwujudnya warga binaan kembali atau ikrar NKRI ini berkat kerjasama Kalapas dengan pihak terkait, yaitu dengan Densus 88, BNPT, Kesbangpol termasuk Kemenag dan yang paling penting juga dari Balai Pemasyarakatan," ujarnya.
Dikatakan, ini merupakan wujud kebersamaan, kepedulian semua stakeholder untuk membawa keluarga, warga binaan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi.
Kusnali menuturkan, pengucapan ikrar kesetiaan tersebut merupakan program pembinaan yang dilakukan oleh Lapas yang berkewajiban untuk melakukan Deradikalisasi.
Sementara itu, menurutnya, di Jawa Barat sendiri ada sebanyak 168 kasus napiter yang tersebar di 33 Lapas dan Rutan di Jawa Barat, 130 an diantaranya sudah melakukan ikrar termasuk di Lapas Majalengka. [sdy]