WahanaNews.co | Setelah sebelumnya viral di berbagai media, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung melakukan investigasi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dari hasil investigasi tersebut pemerintah akan memberikan keputusan terkait Ponpes Al Zaytun pada pekan depan.
Baca Juga:
Sidang Perdana Panji Gumilang, Dakwaan Banyak di Interupsi
"Tentang Al Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur Kepada menko Polhukam. Jadi kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional, " ujarnya, Minggu (25/6/2023).
Emil menyebutkan, terkait keputusan yang akan diambil pemerintah, nantinya akan diumumkan oleh Menkopolhukam di hari Selasa atau Rabu. Keputusan tersebut nantinya termasuk soal sanksi dan lainnya yang akan diberikan pemerintah.
"Arahnya ke sana (sanksi). Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti, " kata dia.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Desak Bareskrim Lacak Aliran TPPU Panji Gumilang
Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar lanjut dia, akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial. Ada 3 poin yang akan disampaikan Menko. pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.
Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag.
Soal nasib santri, Emil mengaku menjadi kewenangan administrasi Kemenag bukan di Pemprov Jabar. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.