“Korban membuat konten video mengibarkan bendera dekat rel kereta api sedangkan temannya merekam kejadian itu,” ujar Danang.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kartini Karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
KPK Cermati Laporan Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu, Nilai Proyek Diduga Rugikan Negara Rp12 Miliar
Danang menyesalkan aksi berbahaya di sekitar jalur kereta api yang kembali memakan korban jiwa. Ia menekankan bahwa rel kereta bukan tempat bermain, apalagi lokasi untuk membuat konten.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi aturan di perlintasan kereta.
“Pelanggaran di perlintasan sebidang KA dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri,” tegasnya dalam rilis resmi Daop VI Yogyakarta.
Baca Juga:
Trenggono Bangun Laboratorium Deteksi Radioaktif, Jamin Seafood Indonesia Aman
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak bermain-main di jalur kereta api. Demi sebuah video, satu nyawa melayang secara tragis.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.