"Terhadap terduga pelaku oknum anggota polwan yang berinisial IDR dan ibunya Y juga telah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Untuk hasil visum korban sudah diambil oleh pihak kepolisian, dan nanti rencananya, penyidik akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih dalam kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
"Dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan, mengarah terhadap bukti permulaan yang cukup suatu peristiwa pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polwan dan ibunya," jelasnya.
Di mana dugaan penganiayaan ini dilakukan karena hubungan asmara yang dijalin korban bersama adik dari oknum Polwan. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.