WahanaNews.co | Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Maluku, mengakui warga negara (WN) Belanda
berinisial GDFM terdata sebagai warga Ambon.
Kepala Disdukcapil
Kota Ambon, Selly Haurissa, mengatakan, pihaknya telah mengecek data kependudukan.
Baca Juga:
Momen Karya Bhakti Korem 051/WKT, Disdukcapil Kota Bekasi Serahkan Akta Lahir ke Anak Panti Asuhan
Ternyata, GDFM
tercatat sebagai warga pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon.
"Kita
sudah buka data nih, dan ada dia tinggalnya di Kelurahan Waihoka, Kecamatan
Sirimau," kata Selly kepada wartawan, saat dikonfirmasi via telepon
seluler, Rabu (7/4/2021) malam.
Sejatinya,
GDFM merupakan warga negara Belanda yang masuk ke Indonesia sejak 2013.
Baca Juga:
Pastikan Perencanaan Kota Tepat Sasaran, Pemkot Bandung Lakukan Data Penduduk Non Permanen
Belakangan,
pria itu ditangkap Polresta Pulau Ambon karena diduga memalsukan identitas dan
dokumen.
Pemalsuan
dokumen itu dilakukan untuk mengurus surat kependudukan di Indonesia.
Selly
pun mengamini saat memeriksa data kependudukan, status kewarganegaraan GDFM
adalah warga negara Indonesia (WNI).