WahanaNews.co | Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Maluku, mengakui warga negara (WN) Belanda
berinisial GDFM terdata sebagai warga Ambon.
Kepala Disdukcapil
Kota Ambon, Selly Haurissa, mengatakan, pihaknya telah mengecek data kependudukan.
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Nonaktifkan 94 Ribu NIK yang Meninggal dan Pindah
Ternyata, GDFM
tercatat sebagai warga pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon.
"Kita
sudah buka data nih, dan ada dia tinggalnya di Kelurahan Waihoka, Kecamatan
Sirimau," kata Selly kepada wartawan, saat dikonfirmasi via telepon
seluler, Rabu (7/4/2021) malam.
Sejatinya,
GDFM merupakan warga negara Belanda yang masuk ke Indonesia sejak 2013.
Baca Juga:
Wowon Pembunuh Berantai Punya 6 Istri, 3 di Antaranya Tewas Dibunuh
Belakangan,
pria itu ditangkap Polresta Pulau Ambon karena diduga memalsukan identitas dan
dokumen.
Pemalsuan
dokumen itu dilakukan untuk mengurus surat kependudukan di Indonesia.
Selly
pun mengamini saat memeriksa data kependudukan, status kewarganegaraan GDFM
adalah warga negara Indonesia (WNI).