WahanaNews.co, Tana Toraja – Sattu pria 48 tahun di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa keponakannya yang masih remaja berusia 16 tahun hingga hamil. Kini ditangkap polisi dan mendekam di jeruji penjara.
Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad mengatakan, bahwa aksi bejat pelaku dilakukan pelaku terhadap ponakannya sendiri secara berulang kali hingga hamil dan melahirkan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
"Benar, pelaku perkosa korbannya yang merupakan keponakannya sendiri secara berulang kali dan hamil," kata AKP Sayid Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024) mengutip VIVA.
Sayid menjelaskan, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku sejak Mei hingga Juni 2023 lalu. Aksi pemerkosaan itu bisa dilakukan pelaku karena tinggal bersama di rumah orang tua korban.
"Aksinya pertama pada Mei 2023 lalu. Kemudian, setelah itu pelaku berulang kali melakukan perbuatannya sampai Juni 2023," ujar AKP Sayid.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Dia menyebut pihak keluarga juga tak pernah tahu jika korban telah hamil. Sebab, saat hamil, korban sengaja menyembunyikan kehamilannya dengan memilih tinggal di rumah neneknya.
Sayid mengungkap kebiadaban sang paman terhadap ponakannya itu baru terbongkar setelah korban melahirkan.
Lalu, sang bayi malang itu meninggal dunia. Korban kemudian diinterogasi. Dalam pengakuannya, korban selama ini dipaksa oleh pamannya berhubungan badan hingga hamil dan melahirkan.