"Jadi, nanti baru diketahui keluarga setelah korban melahirkan. Dan pada saat melahirkan bayinya itu meninggal dunia," katanya.
Lebih lanjut, dia bilang setelah pihak keluarga tahu, orang tua keluarga korban pun segera melaporkan pelaku ke Polres Tana Toraja.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Ponding Ao' Kecamatan Masanda, Tana Toraja pada Senin 5 Februari 2024.
Pelaku mengaku nekat menyetubuhi korban karena bernafsu berat melihat kemolekan tubuh ponakannya.
"Sudah ditangkap dan dia akui semua perbuatannya, dia memerkosa korban karena terbuai nafsu," tuturnya Hingga kini, pelaku telah ditahan dan jadi tersangka di Mapolres Tana Toraja.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Anak di Asahan Terbongkar, Bos Toko Baju Diringkus Polisi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.