Ia menambahkan, selain alat kerja manual, dukungan alat berat seperti buldoser dan truk pengangkut lumpur atau sampah juga sangat dibutuhkan agar hasil pembersihan dapat diangkut ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
Hasan menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak langsung bagi penyintas, tidak hanya dari sisi kebersihan rumah dan lingkungan, tetapi juga dari sisi pendapatan keluarga melalui skema padat karya.
Sementara itu, Erwan menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, yang telah menginstruksikan pergeseran Dana Desa untuk penanganan darurat bencana.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Rentetan Bencana Alam di Awal 2026, Warga Diminta Tetap Siaga
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor Ist/044 yang ditujukan kepada seluruh camat dan Datok Penghulu (kepala desa) se-Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah desa diminta segera melakukan perubahan atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKampung) guna mempercepat penanganan dampak bencana.
Dalam surat tertanggal 23 Desember 2025 itu, Bupati Aceh Tamiang memperbolehkan pergeseran anggaran dari kegiatan nonmendesak, seperti bimbingan teknis dan sosialisasi narkotika, ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Langkah ini diperlukan mengingat kerusakan yang begitu parah serta ribuan warga kehilangan harta benda dan harus mengungsi,” tulis Bupati dalam surat tersebut.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Longsor dan Kerusakan Rumah di Pandeglang hingga Karanganyar
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan empat sektor utama yang dapat dibiayai melalui anggaran tanggap darurat, yakni penyediaan pangan, pemenuhan kebutuhan dasar dan sanitasi, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur vital seperti jalan, tanggul, jembatan, dan irigasi.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang penetapan status tanggap darurat. Selain itu, Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/1023/2025 juga telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Pemerintah kabupaten berharap fleksibilitas anggaran ini dapat dimanfaatkan para Datok Penghulu untuk bergerak lebih cepat dan taktis di lapangan, sehingga warga terdampak bencana dapat segera merasakan pemulihan secara nyata.