Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu. S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu. S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.
"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
A mengajak korban bertemu di Jalan Raya Mantan, dekat pemakaman Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," kata Redho.
Saat tiba di lokasi yang disepakati, A menghubungi I untuk datang ke tempat tersebut dan mengaku sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Sementara S bersembunyi dengan posisi tiarap di samping istrinya agar tak dilihat oleh korban yang datang ke lokasi. S sudah membawa senjata tajam yang disiapkan dari rumah.
Saat pelaku I tiba di lokasi, S langsung menyerang menggunakan pisau yang telah dibawanya.
"Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati ke arah leher korban dan muka korban sehingga korban tersungkur," kata Redho.