WahanaNews.co| Bagai
tak gentar terhadap ancaman corona, kerumunan massa masih kerap terjadi. Di
Jambi, tim Satgas COVID-19 membubarkan kerumunan massa pendukung Ahmadi Zubir
dan Alvia Santoni usai dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungai
Penuh, Jambi.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
"Iya tadi sempat terjadi kerumunan dari massa
pendukung, tetapi itu diluar pagar dari rumah dinas gubernur Jambi ya, bukan di
dalam aula. Kerumunan ini sempat dicegah oleh petugas dan juga dibubarkan.
Walikota dan Wakil Walikota nya juga ikut meminta massa pendukungnya bubar,
apalagi ini masih massa pandemi Corona," kata Juru Bicara Penanganan
Covid-19 Jambi, Johansyah, Jumat (25/6/2021).
Kerumunan massa ini terjadi ketika pasangan calon Ahmadi
Zubir dan Alvia Santoni dilantik menjadi Walkot dan Wawakot Sungai Penuh. Massa
itu berkerumun, lantaran ingin menyaksikan paslon pilihan mereka dilantik.
Petugas sudah melakukan imbauan pencegahan agar massa tidak
melakukan kerumunan, namun kerumunan tetap terjadi sehingga Ahmadi Zubir dan
Alvia Santoni terpaksa ikut dalam membubarkan massa mereka.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Johansyah mengatakan, massa pendukung itu terlihat memenuhi
badan jalan disekitaran rumah dinas gubernur Jambi. Kerumunan itu bahkan sempat
dicegah, namun tetap terjadi hingga kemudian dibubarkan.
"Ya ini mungkin sebagai bentuk euforia dari pendukung,
lantaran calon pilihan mereka dapat memenangkan paslon lawan. Namun ditengah
pandemi Corona seperti ini mungkin itu ada baiknya tidak dilakukan. Kita dari
Pemprov Jambi sebelumnya sudah memberikan surat agar pelantikan tidak dihadiri
massa pendukung. Tetapi tetap hadir, ya... mungkin saja itu ada dari warga
Sungai Penuh, ada juga warga Sungai Penuh yang tinggal di Kota Jambi, kita
tidak tahu juga, tetapi itu sudah dilarang, namun tetap juga hadir" ujar
Johansyah.
Johansyah menjelaskan proses pelantikan di dalam aula rumah
dinas gubernur Jambi malahan sebetulnya dibatasi. Jumlah yang boleh melihat
proses pelantikan itu hanya diizinkan sebanyak 25 orang, hal itu karena
mencegah kerumunan.