WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera
membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa berkekuatan
Magnitudo 6,2 yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, 15
Januari 2021 lalu.
Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan
Lingkungan ITB, Prof Iswandi Imran, mengungkapkan bahwa pembangunan
kembali rumah warga maupun fasilitas umum itu harus diperhitungkan dengan
detail dan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkini.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di PT Pembangunan Perumahan, KPK Sita Uang dan Deposito Rp62 Miliar
Sebab, kata dia, berdasarkan SNI 2012/2019, Majene masuk zona gempa tinggi.
Sedangkan pada SNI 2002 lalu, Majene masih masuk zona gempa rendah.
Dia pun menjabarkan alasannya.
"Kapasitas bangunan eksisting, khususnya yang didesain dengan SNI 2002 sebelumnya, jauh lebih
rendah dibandingkan dengan demand SNI
2012/2019. Seismic detailing yang
terpasang kemungkinan besar tidak memadai untuk zona gempa tinggi, yang
khususnya diperuntukkan untuk mengantisipasi the unexpected," kata Iswandi Imran, saat
menghadiri Focus Group Discussion
(FGD) virtual dengan tema "Gempa Bumi Sulawesi Barat", Senin (1/2/2021).
Baca Juga:
Persiapan Pembangunan Kampus Terpadu Universitas Muhanmadiyah Sumatera Utara
Oleh karena itu, persyaratan seismic detailing zona gempa tinggi
lebih besar dibandingkan yang berlaku pada zona gempa rendah.
Berdasarkan kerusakan yang terjadi,
Iswandi menyarankan seluruh rumah dan fasilitas yang terdampak gempa di Sulbar
untuk dievaluasi dan retrofit.
Menurutnya, hal tersebut harus
dilakukan sebagai upaya mitigasi bencana, yakni untuk mengurangi risiko atau kerugian materil maupun korban jiwa.