Kelakuan bejat H pun terungkap ketika sang putri berinisial VI (17) menceritakan semua peristiwa yang dilihatnya selama tinggal bersama sang ayah.
"Anaknya mengaku setelah dipukul sama bapaknya. Dia datang ke rumah, saya tanya kenapa nak, dia bilang dipukul sama bapaknya, mukanya biru (lebam bekas pukulan). Saya bawa melapor ke Polrestabes langsung ditangkap mi pelaku," ucapnya.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Menurut Kasmi, dua putri H enggan mengungkapkan peristiwa tragis yang mereka alami karena takut sering kali diancam akan mengalami kekerasan. Mereka juga dikatakan sangat mencintai H.
"Mereka tak berani berbicara karena takut. Mereka takut mengatakan karena khawatir tak akan dinafkahi lagi, mereka juga kasihan pada ayah mereka," jelas Kasmi.
Meskipun begitu, keluarga JU berharap agar H mendapat hukuman yang berat sebagai pertanggungjawaban atas tindakannya.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Kami sebagai keluarga berharap agar hukumannya adalah hukuman mati, karena kami juga merasa kasihan pada anak-anaknya. Kami khawatir bahwa pelaku akan dendam pada anak-anaknya di kemudian hari. Itu adalah pertimbangan untuk kebaikan anak-anak dan juga keluarga kami," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Daeng dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024) pagi.
Kerangka manusia tersebut diyakini sebagai seorang wanita yang dikenal dengan inisial JU (35), dan telah terkubur di halaman belakang sebuah rumah di daerah padat penduduk selama 6 tahun.