Hal itulah yang membuat banyak pihak meyakini jika Yayasan inilah yang diduga menjadi salah satu motif Yosef tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," kata Achmad Taufan, pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang berlokasi di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, didirikan pada tahun 2009 oleh Yosef Hidayah dan istrinya yang lebih muda, Mimin. Pada awalnya, Mimin menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional selama 2 tahun. Namun, kemudian posisinya digantikan oleh Tuti Suhartini, istri pertama Yosef.
"Pada awalnya, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef adalah anggota dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amel sebagai sekretaris," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni.
Dengan jabatan itu, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.
Setelah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah menempati jabatan sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sedangkan Yoris Raja Amarullah menjadi kepala sekolahnya.