WAHANANEWS.co, Medan - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menjelaskan bahwa laporan telah diserahkan pada Kamis (18/7/Juli 2024) lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga:
Pembunuhan Wartawan Karo, Polisi Ungkap Bebas Ginting Punya Riwayat Kriminal
"Sudah lebih dari dua minggu sejak pelaporan, namun belum ada perkembangan apa pun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak diawasi bersama," kata Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (7/8/2024).
Irvan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang ada kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan, termasuk rekaman, foto, dan keterangan saksi.
Namun, hingga kini Pomdam I/Bukit Barisan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap Koptu HB atau status keberadaannya.
Baca Juga:
Terungkap, Rp3,3 Juta Biaya Pembunuhan Wartawan Karo dan Keluarganya
Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pomdam I/Bukit Barisan dan meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB diumumkan ke publik.
"Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut sudah jelas terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ungkap Array.
Selain mendesak Pomdam I/Bukit Barisan, KKJ Sumut juga meminta Kapolda Sumut yang baru, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan oleh anak korban ke Polda Sumut.
Array menyatakan bahwa laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Kami meminta agar institusi penegak hukum yang sudah menerima aduan tersebut bersikap terbuka dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. Sudah lebih dari dua minggu sejak laporan disampaikan, tapi belum ada titik terang," kata Array.
Array meminta transparansi dalam penanganan kasus ini. Hingga kini, hasil autopsi terhadap jenazah Rico Sempurna Pasaribu belum diberikan kepada keluarga korban, padahal terdapat sejumlah kejanggalan atas kematian Rico dan keluarganya.
Sebelumnya, wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna, dan keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 22 Juni 2024. S
elain Rico, jenazah lain yang teridentifikasi adalah Elfrida Boru Ginting (48 tahun, istri Rico), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (3 tahun, cucu).
Kematian Rico diduga terkait dengan berita yang ia tulis mengenai keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Mengenai hal ini, Agung Setya belum bisa memastikan.
“Kami sudah mengidentifikasi orang-orang yang bertindak untuk berhubungan dengan dua pelaku tersebut,” ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]