WahanaNews.co, Medan - Tersangka Bebas Ginting alias Bulang, yang menjadi otak di balik pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara (Sumut), membayar dua eksekutor sebesar Rp1 juta.
Dua eksekutor tersebut diketahui berinisial RAS (37) dan YT (36). Keduanya ditangkap lebih dulu dibandingkan Bulang.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
"B alias Bulang ini setelah kedua eksekutor RAS dan YT menjalankan aksinya memberikan upah masing-masing sebesar Rp1 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).
Hadi juga mengungkapkan bahwa Bulang memberikan uang senilai Rp1,3 juta untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Kedua bahan bakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah korban.
Menurutnya, dua botol yang digunakan untuk menyiram bahan bakar ke rumah korban ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Dengan menggunakan konsep Scientific Crime Investigation, polisi berhasil mengungkap kasus ini yang mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah," tutur dia.
Hadi juga menyebut bahwa berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat kedua eksekutor menggunakan sepeda motor. Sepeda motor tersebut difasilitasi oleh Bulang.
"Bulang yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya," ujarnya.