"Cara tahunya bagaimana? Diukur dahulu, dipatok dahulu. Sementara ada kelompok masyarakat yang menolak pematokan sebelum ada kepastian. Nah, ini yang harus kita cari jalan tengahnya," ujarnya.
Ia juga mengakui masih adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat, khususnya mengenai proses pematokan lahan.
Baca Juga:
Kemenimipas dan KKP Bersinergi Kembangkan Perikanan Nusakambangan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Meski demikian, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi secara berulang dan membuka ruang dialog bagi seluruh pihak.
Bahkan, perwakilan warga yang sebelumnya menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa juga telah diterima untuk berdiskusi secara langsung.
"Kami tidak menutup diri. Aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi penyampaian pendapat, telah kami terima dan akan terus kami fasilitasi untuk dikomunikasikan kepada pemerintah pusat sehingga dapat ditemukan solusi bersama," tegasnya.
Baca Juga:
Cegah Penyimpangan, KKP Libatkan BPKP dan APH Awasi Proyek KNMP
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Dr. Tb. Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa program revitalisasi tambak merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sektor perikanan budidaya, khususnya di kawasan Pantura Jawa yang selama ini masih didominasi oleh metode tradisional.
Ia menuturkan, melalui program ini pemerintah berupaya melakukan penataan menyeluruh terhadap ekosistem budidaya, mulai dari aspek lingkungan, peningkatan teknologi produksi, hingga penguatan nilai ekonomi hasil perikanan.
"Tujuan utama program ini adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya. Kami tidak ingin menyusahkan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.